Sabtu, 13 Oktober 2012



Bahasa Sebagai Jati Diri

Jika di lihat dari kehidupan sehari – hari, bahasa adalah suara yang kita keluarkan dari mulut kita yang memiliki arti dan di gunakan untuk berkomunikasi. Adanya bahasa itu sangatlah penting, baik sebagai identitas dan sebagai alat untuk menjalin hubungan satu sama lain. Bahasa, menurut terjemahan bebas adalah kumpulan kata yang mempunyai makna yang diucapkan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Bagi bangsa kita Indonesia, bahasa adalah termasuk kekayaan bangsa, karena Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki banyak suku, ras, agama, dan daerah yang beragam, maka bahasa merupakan sebuah alat pemersatu bangsa. Indonesia yang memilik populasi ratusan jiwa, tercatat memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting sebagai pemersatu dari beragam bahasanya itu meskipun banyak sekali bahasa yang dimiliki negara kita ini di setiap daerahnya. Sumpah Pemuda 1928 secara tegas menyatakan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Pernyataan itu telah terbukti dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia telah menyatukan bangsa yang terdiri atas bermacam suku bangsa dengan bahasa daerah masing-masing yang tersebar dari Sabang hingga Merauke ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Artinya, menggunakan bahasa Indonesia secara cermat sambil tetap memeliharanya agar bahasa Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sebagai sarana komunikasi yang mantap dan sekaligus sebagai lambang jati diri bangsa Indonesia. Sama hal seperti di negara lain, setiap negara yang berdaulat memiliki bahasa nasionalnya masing-masing yang di gunakan dalam kehidupan sehari – hari.
Seiring dengan berjalannya waktu, banyak sekali bahasa – bahasa yang muncul mendampingi bahasa kita yang sebenarnya. Sangat di sayangkan jika kita sebagai bangsa Indonesia menggunakan bahasa yang lain yang bukan merupakan bahasa sebenarnya. Tetapi kita seharusnya bisa menilai, apa yang baik untuk kita ucapkan saat berkomunikasi, sehingga bahasa yang sebenarnya tetap menjadi identitas negara kita dan menunjukkan bahasa itu sebagai jati diri bangsa. Bukan malah menggeser bahasa yang seharusnya kita pergunakan dalam kehidupan kita sehari – hari.
Bisa kita jadikan contoh, bangsa Jepang di negaranya sangat menjunjung tinggi bahasanya sebagai jati diri. Mereka tidak menggunakan bahasa lain saat berbicara dengan bangsa lain / orang dari negara lain, dengan bangga menggunakan bahasanya meskipun lawan bicaranya menggunakan bahasa yang berbeda dari bahasa Jepang. Dengan itu secara tidak langsung bangsa Jepang mengajak bangsa lain untuk mempelajari bahasanya sehingga bahasa jepang bisa di kenal bahkan di pelajari oleh bangsa lain. Begitu juga dengan negara lainnya. Tetapi justru tidak jarang kita lihat bangsa kita berlomba – lomba menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari – harinya. Dengan bangganya bangsa kita menggunakan bahasa lain dari bahasa Indonesia yang sudah jelas itu adalah sebuah kesalahan.
Memang benar bahasa Inggris adalah bahasa Internasional yang harus kita pelajari untuk menghadapi kemajuan zaman saat ini, tetapi kita juga harus bisa menempatkan kapan kita harus menggunakannya atau tidak menggunakannya sehingga kita tidak meninggalkan bahasa kita sebagai jati diri negara kita.

Sumber :
http://bahasa.kompasiana.com/2012/09/26/bahasa-sebagai-sebuah-jati-diri/


Sejarah Singkat Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia yang di gunakan sebagai bahasa persatuan seluruh bangsa Indonesia. Pada masa lalu, bahasa Indonesia sebenarnya berasal dari bahasa Melayu yang mengalami perubahan sampai saat ini sampai menjadi bahasa Indonesia. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Pertama kali di jadikan bahasa Indonesia, berawal sejak terlaksananya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Muhammad Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."

Pelaksanaan sumpah pemuda ini dilakukan untuk menghindari kesan imperialisme bahasa jika nama bahasa melayu tetap di gunakan bukan dengan nama bahasa Indonesia. Karena ini bukanlah negara Melayu melainkan negara Indonesia. Seiring berjalannya waktu, bahasa Indonesia terus menghasilkan kata – kata baru baik dari penciptaan ataupun penerjemahan arti dari bahasa daerah dan bahasa asing. Sehingga bahasa Indonesia terus berkembang dan menjadi berbeda dengan bahasa melayu yang sebenarnya pada masa lalu. Meskipun masih ada bahasa yang bercampur dengan dialek melayu. Tetapi sekarang bahasa Indonesia sudah digunakan secara luas oleh semua warga Indonesia di perguruan – perguruan, media massa, perangkat lunak, surat menyurat resmi, dan forum pulik lainnya.

Sumber :