Senin, 21 November 2011

TULISAN

Nama : Gita Novita Indra
Kelas : 2eb21
NPM : 23210022

MENGEMBANGKAN KOPERASI

Mengembangkan koperasi dengan teknologi seringkali di anggap memiliki hambatan. Oleh karena itu mari lakukan pengembangan koperasi dengan teknologi.

Teknologi informasi saat ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan untuk berbagai kegiatan di koperasi. Nilai dan manfaat komputer dalam berbagai bidang saat ini telah mengubah pemikiran masyarakat yang awalnya mempunyai anggapan bahwa Teknologi informasi belum diperlukan. Penggunaan komputer sebagai alat bantu pada suatu kegiatan perkoperasian menjadi suatu pemahaman baru untuk kebutuhan akan informasi terbukti memberikan nilai tambah dimana pada saat ini dibutuhkan informasi yang sangat cepat dan akurat, sehingga keputusan dapat segera diambil dalam waktu yang singkat.

Nilai dan manfaat teknologi informasi pada kegiatan perkoperasian menitikberatkan pada apakah fungsi sistem yang digunakan telah cukup efektif memberikan nilai tambah dalam prosedur pelayanan kepada anggota. Suatu produk teknologi informasi, khususnya perangkat lunak dan aplikasinya, banyak memegang peranan penting dalam hal ini.

Dengan latar belakang akan tuntutan kebutuhan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja koperasi maka UPPM POLSA bekerja sama dengan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) "Sabar", yaitu koperasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, inti kerjasamanya adalah membuat sistem informasi (develop software) pengolahan data koperasi. Sistem informasi tersebut dibuat berdasarkan data-data manual yang selama ini kerjakan di KPN "Sabar" diantaranya arus uang kas, biaya-biaya operasional, simpan pinjam, dan perhitungan SHU. Pengolahan data-data koperasi dengan sistem informasi berbasis komputer akan menghasilkan informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat, diantaranya neraca lajur keuangan, neraca komperatif / neraca perbandingan, daftar simpanan anggota, daftar pembagian SHU (sisa hasil usaha) dan daftar piutang anggota.

Rencana pembangunan software sistem informasi pengolahan data koperasi di KPN "Sabar ", menggunakan software yang User Interface / tampilan secara visual. Sehingga pengguna / user lebih mudah dalam mengoperasikannya. Untuk menjalankan programnya dengan cara klik dua kali pada icon aplikasi tersebut atau dari menu start pada windows pilih submenunya sehingga akan tampil layar utama, yang memiliki menu pilihan terdiri dari masukan dan laporan. Hal ini dimaksudkan karena KPN "Sabar" memiliki kegiatan simpan pinjam bagi anggotanya, dan setiap saat membutuhkan informasi-informasi yang berhubungan dengan peminjaman, dana anggota dan laporan keuangan.
Dengan penggunaan teknologi informasi di koperasi diharapkan koperasi bisa lebih berkembang dan produktifitas meningkatkan yang ditandai oleh tingginya efisiensi dan efisien pekerjaan yang dikerjakan dan dihasilkan sehingga mampu mendongkrak perekonomian Indonesia yang selama ini mengalami krisis ekonomi dan krisis multidimensi

Sumber
http://cooperative-naive.forumotion.net/t40-mengembangkan-koperasi-dengan-teknologi-informasi

MENGGLOBALKAN KOPERASI

Nama : Gita Novita Indra
Kelas : 2eb21
NPM : 23210022

MENGGLOBALKAN KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Cara memajukan dan mengglobalkan koperasi:

1. Menerapkan sistem GCG

Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.

2.Memperbaiki koperasi secara menyeluruh

Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.

3.Membenahi kondisi internal koperasi

Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
4.Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

Sumber
http://rendrapermana-meilleurstar-fz.blogspot.com/2011/11/mengglobalkan-koperasi.html

TULISAN

Nama : Gita Novita Indra
Kelas : 2eb21
NPM : 23210022


MENGKAJI PASAL 33 UUD 1945



Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi, ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.
Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada ditangan orang-seorang.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

SUMBER
http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945/Naskah_asli/Penjelasan

TULISAN

Nama : Gita Novita Indra
Kelas : 2eb21
NPM : 23210022

HUBUNGAN KOPERASI DENGAN PEREKONOMIAN INDONESIA

Keadaan ekonomi Indonesia sampai saat ini memang masih tidak menentu dan belum banyak berubah. Di tengah bahaya dan cengkeraman kapitalisme modal, kita dihadapkan pula dengan adanya globalisasi yang menuntut kita menghadapi pilihan yang memberatkan. Permasalahan perekonomian yang makin tidak menentu ini pada dasarnya dapat kita anggap sebagai tantangan , dimana masalah kapitalisme dan globalisasi seharusnya dapat kita atasi dengan memperkuat perekonomian kita dengan menggunakan kelebihan kita sebagai suatu bangsa yang mempunyai keragaman yang beraneka ragam,kelebihan yang dimaksud adalah kekayaan alam kita yang melimpah ruah dan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan dan sejarah bangsa ini. Koperasi adalah contoh kecil dari penerapan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan dalam memperkuat perekonomian kita.

Meskipun keadaan ekonomi kita saat ini masih carut-marut dan tidak stabil, namun semangat dari rakyat Indonesia tidak kenal menyerah. Namun, di saat semangat para pengusaha kecil di kalangan bawah, lagi-lagi mereka terbentur dengan permasalahan modal. Kita bisa cukup lega karena baru-baru ini pemerintah dari kementerian koperasi mengucurkan dana kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup bisa membantu masyarakat.

Di saat yang bersamaan pula, ada beberapa koperasi mengalami kebangkrutan karena dampak perkonomian dan globalisasi hal ini diperparah dengan fakta bahwa, pemerintah selama ini pun kurang memperhatikan mengenai pemberdayaan koperasi dan usaha kecil serta menengah. Kita bisa melihat ini dari kesan yang ditimbulkan karena pemerintah baru mampu memberikan bantuan modal saja, sedang disisi pemberdayaan dan pembinaan masih kurang baik itu untuk koperasi atau untuk para pengusaha kecil. Hal ini juga berakibat bahwa pemerintah akan lebih mempercayai menajemen internasional,serta kepercayaan terhadap adanya privatisasi. Hal ini amat berbeda ketika kita lebih mengoptimalkan koperasi.
Bisa dilihat bahwa hal hal yang terjadi selama ini membuktikan bahwa pemerintah dan rakyat Indonesia belum mengenal betul kelebihan-kelebihan diri sendiri dan untuk masalah koperasi bisa kita simpulkan bahwa banyak rakyat yang bahkan tidak tahu dan mengetahui kelebihan, pengertian dan manfaat koperasi secara keseluruhan.

SUMBER : WARTA WARGA GUNADARMA

Rabu, 09 November 2011

tugas minggu 1

Nama : Gita Novita Indra
Kelas : 2eb21
NPM : 23210022

Credit Union

Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

Sebagai koperasi simpan pinjam, daya tarik CU adalah penyaluran kredit atau pinjaman kepada anggota. Guna menghimpun modal, CU juga memiliki berbagai produk simpanan nonsaham, seperti simpanan bunga harian (sibuhar) yang mirip tabanas, simpanan pendidikan (mirip tabungan berencana), dan simpanan sukarela berjangka (mirip deposito).

Sebagai lembaga pembiayaan, saingan CU adalah bank. Jadilah persaingan itu berkaitan dengan penentuan suku bunga. Jika suku bunga simpanan bank di bawah 9 persen, CU menetapkan di atasnya, yaitu 9-15 persen. Jika suku bunga pinjaman bank dihitung berdasarkan total pinjaman, suku bunga pinjaman CU berlaku menurun, dihitung dari sisa pokok pinjaman dengan besaran bunga 2,5 persen. ”Di desa yang CU-nya besar, bank umumnya enggak laku.”

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
http://bisniskeuangan.kompas.com

tugas minggu 1

Nama: GITA NOVITA INDRA
Kelas: 2EB21
NPM: 23210022
Kenapa Ekonomi Indonesia Mati Suri ?
Setiap hari koperasi pemerintah membicarakan pentingnya koperasi dan membuat rencana kebijakan menyangkut koperasi. Tapi beberapa minggu kemudian koperasi dilupakan lagi dan rencana tersebut tidak jadi dijalankan,”
Tiga bukti keterpurukan koperasi akibat kelalaian pemerintah dan menjadi keprihatinan para tokoh penggerak koperasi :
1. Tidak jelasnya keberlanjutan koperasi. Pelaku perkoperasian sebagian besar dari kalangan generasi tua. Generasi muda dan anak-anak tidak mengenal koperasi karena di sekolah tidak diterapkan.
2. Bisnis strategis yang dulu dipegang koperasi seperti pembayaran tagihan listrik dan kredit mikro telah dikuasi swasta. Akibatnya koperasi dengan modal minim dan permukiman modern gulung tikar.
3. Tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap koperasi. Dengan demikian, koperasi semakin tenggalam karena tidak mampu bersaing dengan pemodal besar.

Sumber _ http://monitorindonesia.com/?p=38380