Jumat, 16 Maret 2012

KETIDAKADILAN HUKUM DI INDONESIA

Negara ini adalah negara hukum. Tapi sangat di sayangkan masih banyak sekali ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita ini. Terlebih ketidakadilan itu banyak di rasakan saudara – saudara kita yang hidupnya sederhana bahkan ada dari mereka yang tidak berkecukupan. Sedangkan bagi mereka yang memiliki harta dan tahta, hukum terasa sangat tidak bernilai. Hukum di indonesia hanya berlaku bagi mereka yang lemah dan tidak memiliki kekuasaan apapun. Mereka yang kuat mereka yang mampu, tidak perlu merasakan lama – lama ataupun merasakan menderitanya di dalam sel tahanan. Ada juga mereka yang menjadi korban tetapi justru malah di tahan dan menjadi tersangka.

Kasus anak mencuri sandal jepit, adalah salah satu dari banyak kejadian ketidakadilan hukum. Memang hukum harus di tegakkan. Tapi apa bisa di benarkan hukuman anak pencuri sandal lebih berat di banding si para pemakan duit rakyat ?

Kasus lain seorang koruptor yang di vonis 5 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, jakarta, menghabiskan masa tahanannya layaknya menginap di hotel karena dilengkapi dengan fasilitas super mewah seperti home theater, kulkas, dispenser, AC, tempat tidur empuk sampai tempat bermain anak. Dia juga bebas mendapatkan perawatan kecantikan dari dokter kulit. Selain itu dia juga bebas menggunakan telepon genggam. Sungguh kontras dengan keadaan para napi kere. Sudah hasil kejahatannya ngga seberapa, sengsara dipenjara, badan habis dipukuli sesama napi dan petugas, kena TBC pula..Wedeuw…
Itu hanya segelintir kasus yang ada di negeri kita ini. Masih banyak lagi kasus – kasus yang menunjukkan ketidakadilan hukum di negeri kitan ini. Pada akhirnya , kita kembali menikmati  dunia sandiwara ketidakadilan hukum yang ada di Indonesia yang di suguhkan oleh mereka-mereka yang berkuasa atas hak Negeri ini.

Kutipan :

http://hukum.kompasiana.com/2012/01/06/tragedi-sandal-jepit-satu-bukti-ketidakadilan-hukum-di-indonesia/
http://indo-trans.blogspot.com/2010/01/penjara-mewah-artalyta-suryani-bukti.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar