PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Masing-masing negara berhak untuk
menentukan pajak dalam batas kenegaraannya yang mengakibatkan perbedaan
perpajakan di tiap-tiap negara, selain juga disebabkan perbedaan budaya dan
pemaksaan pajak. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan dalam penentuan pajak
dan penentuan biaya.
Keseimbangan dan netralitas
Prinsip equity menyatakan dalam
kondisi sama pembayar pajak hendaknya dibebankan pajak yang sama sedang
netrality menyatakan pengaruh pajak hendaknya tidak memiliki imbas dalam
pengambilan keputusan bisnis.
Sumber pendapatan
Sumber pendapatan dikelompokkan
dalam dua kelas yaitu sumber pendapatan dalam negeri dan luar negeri. Sumber
pendapatan luar negeri adalah hasil ekspor barang dan jasa termasuk dari cabang
di luar negeri dan dikenai pajak pada saat pendapatan diakui. Pajak cabang LN
dapat dikenakan dengan menggunakan dua metode yaitu pendekatan teritorial dan
worldwide. Pendekatan teritorial berprinsip pajak dikenakan di negara asal di
mana pendapatan di dapat. Pendekatan worldwide dikenakan baik pada penghasilan
dalam maupun luar negeri (pajak berganda).
Penentuan biaya
Penentuan biaya berpengaruh pada
besar pajak. Jika R dan D dikapitalisasi maka pajak penghasilan akan
berlangsung selama masa pengakuan nilai sampai habis dalam penghapusannya. Jika
diperlakukan sebagai biaya hanya berpengaruh pada periode tertentu sehingga
berdampak pada pajak langsung. Perbedaan penentuan umur aset akan menentukan besar
biaya. Aset didepresiasi lebih pendek berakibat pada biaya menjadi lebih besar
dan pajak lebih kecil.
Tipe-tipe pajak
1.
Corporate Income Tax, dua pendekatan yang digunakan sistem klasik yaitu pajak
dikenakan jika penghasilan sudah diterima dan dicatat subyek pajak. Dan sistem
integral yaitu mengeliminasi pajak berganda lewat dua metode yakni split rate
dan imputansi.
2.
With Holding Tax, penghasilan yang dihasilkan perusahaan anak di LN dikenakan
pajak negara itu, sedang dividen yang dikirim ke perusahaan dikenakan pajak
negara tempat perusahaan induk berada.
3.
Indirect Tax, pajak tidak langsung dikenal sebagai pajak pertambahan nilai.
Konsep mendasari adalah bahwa pajak dikenakan pada tiap tahap produksi.
Pertambahan nilai didapat dari penghasilan barang dikurang nilai input, tetapi
PPn bukan pajak penjualan.
4.
Penghindaran pajak berganda
Sebuah
contoh :
Sistem Akuntansi Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai
pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah
bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan
perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjuy pula. Pada paruh pertama
abad ke-20, pemikirian akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman. Pada paruh
kedua, ide-ide dari AS yangh berbengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan
Standar Akuntansi Internasional mulai merasakan dan pada tahun 2001 perubahan
besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat
standar akuntansi.
Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan
besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan
manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lemabaga
keuangan lainnya dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga
memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang
berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk
akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada
perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha perusahaan-perusahaan jepang ini, sedang dalam perubahan seiring
dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi atau
menggerakakan stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisi keuangan
yang mengikuti “Pergerakan Ekonomi” Jepang juga disebabkan oleh review
standardisasi laporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi
menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Sebagai contoh:
1) Hilangnya konsolidasi
standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian
operasional dalam usahan gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan
operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
2) Kewajiban pension dan
pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karehana hal itu merupakan
batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rendahnya kewajiban
pension.
3) Pemegang saham
dibebanin biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mempertegas kohesi
dari keiretsui, sehingga sehingga saham silang sangatlah luas.
Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untunng
untuk mendapatkan laba.
Perpajakan di Jepang
Perpajakan di jepang terbagi menjadi pajak negara dan
pajak daerah. pajak negara dan pajak daerah diklasifikasikan menjadi beberapa
bagian, salah satu pajak yang terdapat pada kedua jenis pajak tersebut adalah
pajak perusahaan. Pajak perusahaan yang berada di jepang diatur oleh
Undang-Undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
Adanya peraturan pajak ini, membuat seluruh perusahaan
jepang mengatur sisi pendapatan dan beban (laba rugi) mereka untuk meminimalis
biaya pajak penghasilan. Peraturan jepang mengenai besar pendapatan yang
terkandung dalam pajak sangatlah ketat, sehingga rekayasa terhadap manajemen
laba jarang terjadi pada perusahaan-perusahaan di jepang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar