Kamis, 03 Juli 2014

Perpajakan Akuntansi Internasional



PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Masing-masing negara berhak untuk menentukan pajak dalam batas kenegaraannya yang mengakibatkan perbedaan perpajakan di tiap-tiap negara, selain juga disebabkan perbedaan budaya dan pemaksaan pajak. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan dalam penentuan pajak dan penentuan biaya.
Keseimbangan dan netralitas
Prinsip equity menyatakan dalam kondisi sama pembayar pajak hendaknya dibebankan pajak yang sama sedang netrality menyatakan pengaruh pajak hendaknya tidak memiliki imbas dalam pengambilan keputusan bisnis.
Sumber pendapatan
Sumber pendapatan dikelompokkan dalam dua kelas yaitu sumber pendapatan dalam negeri dan luar negeri. Sumber pendapatan luar negeri adalah hasil ekspor barang dan jasa termasuk dari cabang di luar negeri dan dikenai pajak pada saat pendapatan diakui. Pajak cabang LN dapat dikenakan dengan menggunakan dua metode yaitu pendekatan teritorial dan worldwide. Pendekatan teritorial berprinsip pajak dikenakan di negara asal di mana pendapatan di dapat. Pendekatan worldwide dikenakan baik pada penghasilan dalam maupun luar negeri (pajak berganda).
Penentuan biaya
Penentuan biaya berpengaruh pada besar pajak. Jika R dan D dikapitalisasi maka pajak penghasilan akan berlangsung selama masa pengakuan nilai sampai habis dalam penghapusannya. Jika diperlakukan sebagai biaya hanya berpengaruh pada periode tertentu sehingga berdampak pada pajak langsung. Perbedaan penentuan umur aset akan menentukan besar biaya. Aset didepresiasi lebih pendek berakibat pada biaya menjadi lebih besar dan pajak lebih kecil.
Tipe-tipe pajak
1.      Corporate Income Tax, dua pendekatan yang digunakan sistem klasik yaitu pajak dikenakan jika penghasilan sudah diterima dan dicatat subyek pajak. Dan sistem integral yaitu mengeliminasi pajak berganda lewat dua metode yakni split rate dan imputansi.
2.      With Holding Tax, penghasilan yang dihasilkan perusahaan anak di LN dikenakan pajak negara itu, sedang dividen yang dikirim ke perusahaan dikenakan pajak negara tempat perusahaan induk berada.
3.      Indirect Tax, pajak tidak langsung dikenal sebagai pajak pertambahan nilai. Konsep mendasari adalah bahwa pajak dikenakan pada tiap tahap produksi. Pertambahan nilai didapat dari penghasilan barang dikurang nilai input, tetapi PPn bukan pajak penjualan.
4.      Penghindaran pajak berganda

Sebuah contoh :
Sistem Akuntansi Jepang
            Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjuy pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikirian akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman. Pada paruh kedua, ide-ide dari AS yangh berbengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai merasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
            Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lemabaga keuangan lainnya dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
            Modal usaha perusahaan-perusahaan jepang ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi atau menggerakakan stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisi keuangan yang mengikuti “Pergerakan Ekonomi” Jepang juga disebabkan oleh review standardisasi laporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Sebagai contoh:
1)      Hilangnya konsolidasi standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian operasional dalam usahan gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
2)      Kewajiban pension dan pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karehana hal itu merupakan batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rendahnya kewajiban pension.
3)      Pemegang saham dibebanin biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mempertegas kohesi dari keiretsui, sehingga sehingga saham silang sangatlah luas. Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untunng untuk mendapatkan laba.
Perpajakan di Jepang
Perpajakan di jepang terbagi menjadi pajak negara dan pajak daerah. pajak negara dan pajak daerah diklasifikasikan menjadi beberapa bagian, salah satu pajak yang terdapat pada kedua jenis pajak tersebut adalah pajak perusahaan. Pajak perusahaan yang berada di jepang diatur oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
Adanya peraturan pajak ini, membuat seluruh perusahaan jepang mengatur sisi pendapatan dan beban (laba rugi) mereka untuk meminimalis biaya pajak penghasilan. Peraturan jepang mengenai besar pendapatan yang terkandung dalam pajak sangatlah ketat, sehingga rekayasa terhadap manajemen laba jarang terjadi pada perusahaan-perusahaan di jepang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar